RDP Komisi II DPRD, Asosiasi Pedagang Pasar Bawa 320 Tandatangan Penolakan Pasar Malam di Tanete Rilau

    RDP Komisi II DPRD, Asosiasi Pedagang Pasar Bawa 320 Tandatangan Penolakan Pasar Malam di Tanete Rilau

    BARRU - Ketua Asosiasi Pedagang Pasar kabupaten Barru Mustari mewakili para pedagang pasar yang ada dikabupaten Barru menyampaikan keluhan sekaligus keberatan dengan adanya pasar malam yang beroperasi di wilayah kecamatan Tanete Rilau.

    Keluhan dan pernyataan keberatan disampaikan oleh Mustari saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Komisi II DPRD Barru, pada Jumat (10/11/2023). Bahkan, dalam RDP tersebut Mustari membawa 320 tanda tangan warga yang menolak kegiatan pasar malam. 

    "Saya ke DPRD bersama teman-teman membawa 320 tanda tangan menolak aktivitas pasar malam", kata Mustari dihadapan anggota DPRD Barru.

    Selain pasar malam, Mustari juga mengadukan keluhan para pedagang pasar terkait adanya aktifitas pasar tumpah atau pasar dadakan lokasi pantai Sumpang Binangae, kecamatan Barru

    "Penjual yang ada di pasar Sumpang Binangae itu jelas tidak membayar pajak, ini berbanding balik dengan penjual yang ada di pasar saat ini", ujar Mustari.

    Sementara itu, salah seorang penggiat sosial Rudi yang hadir dalam RDP tersebut juga tidak setuju dengan kehadiran pasar malam. Menurutnya kegiatan pasar malam itu sebaiknya saat ada momen tertentu seperti HUT RI, HUT Barru dan lainnya.

    "Sebaiknya pasar malam itu saat ada hari-hari besar seperti HUT Barru bukan setiap saat", ungkap Rudi.

    Anggota DPRD Muhammad Akil yang memimpin Rapat dengar pendapat mengaku akan mencarikan solusi terkait keluhan warga ini. 

    "Kita carikan solusi dalam pertemuan ini, "ujar legislator PKS ini", singkatnya.

    (JNI)

    barru sulsel
    Warta.co.id

    Warta.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Barru Pimpin Ziarah Hari Pahlawan...

    Artikel Berikutnya

    Dibuka Bupati Suardi Saleh, Gelaran Musda...

    Berita terkait