BARRU - Pemerintah Desa Mattirowalie bersama Kejaksaan Negeri Barru melaksanakan rapat penyuluhan pengawalan dana desa tahun anggaran 2023 di aula kantor Desa Mattirowalie, kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Kegiatan dibuka langsung oleh tim Intel Kejari Barru bersama kepala Desa Mattirowalie Drs. H. Alimuddin pada Kamis (30/03/2023).
"Syukur Alhamdulillah dan terima kasih banyak atas kerjasamanya dari pihak kejaksaan dalam hal pendampingan dan pengawalan dana Desa tahun anggaran 2023, " ucap kades H. alimuddin saat dimulainya rapat.
Ia kooperatif meminta kepada semua pihak agar senantiasa memberikan masukan dan bimbingan agar pembangunan desa akan lebih baik kedepannya.
Sementara dari tim Intel kejaksaan Ricardo, SH memberikan penyuluhan tentang penggunaan dana desa dengan tagline jaga desa.
"Melalui program Jaga desa kejaksaan bertujuan agar pencairan dan penggunaan dana desa berjalan baik dan menjaga potensi penyelewengan melalui penyuluhan ini, " tutur Ricardo dalam penyuluhan nya.
Baca juga:
Ibu dan Anak Bakal Bersaing di Pilkades
|
Berharap modus - modus penyalahgunaan anggaran semoga tidak terjadi di kabupaten Barru.
"Semoga hal - hal penyalahgunaan dana desa tidak terjadi di kabupaten Barru kedepankan tepat sasaran, tepat kualitas, tepat waktu, " harap Ricardo.
Selain kades dan sekdes, giat ini dihadiri dari Kejaksaan Negeri Barru, Bhabinkamtibmas Briptu Bustanil, Babinsa Serka Burhanuddin, kepala Dusun se-desa Mattirowalie, RT sedesa Mattirowalie, ketua BPD Agusalim, S.Pd, tokoh pemuda dan masyarakat.
(JNI)