12 Anggota DPD BAIN-HAM RI Kabupaten Barru Lulus Pendidikan Hukum Sandang Gelar C.L.E

    12 Anggota DPD BAIN-HAM RI Kabupaten Barru Lulus Pendidikan Hukum Sandang Gelar C.L.E

    BARRU - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi dan Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN-HAM RI) kabupaten Barru yang diketuai Hj. Anita Sen, SH. C.L.E. mengutus anggotanya sebanyak 12 orang mengikuti pendidikan hukum.

    Pendidikan hukum tersebut berlangsung selama 3 hari mulai Selasa 23 hingga Kamis 25 Januari 2024, di kantor DPP PERADMI-DPP BAIN-HAM RI, Citraland Celebes Ruko Blok I No. 35 Jalan Tun Abdul Razak, Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

    Ketua DPD BAIN-HAM RI kabupaten Barru Anita Sen mengatakan bahwa pendidikan hukum ini bertujuan untuk menjadikan anggota sebagai praktisi hukum dengan gelar Clinical Legal Education. Menurutnya, pendidikan hukum tersebut menghadirkan pemateri dari berbagai universitas ternama di Makassar.

    "Sebanyak 12 orang kami rekomendasikan mengikuti pendidikan hukum selama tiga hari di kantor DPP. Pendidikan hukum tersebut digelar oleh DPP PERADMI-DPP BAIN-HAM RI" ucap ketua Anita Sen, pada Jumat (25/01/2024).

    Terpisah, ketua umum BAIN HAM RI Dr. Muhammad Nur, SH, M.Pd., MH menjelaskan bahwa selama tiga hari pendidikan, 12 peserta dari kabupaten Barru dinyatakan lulus.

    "Sebanyak 12 orang dari DPD BAIN HAM RI kabupaten Barru telah mengikuti dan melaksanakan kegiatan pendidikan hukum selama 3 hari dan dinyatakan lulus dengan gelar CLE, " pungkas Muhammad Nur.

    makassar sulsel
    Muh. Ahkam Jayadi

    Muh. Ahkam Jayadi

    Artikel Sebelumnya

    Timeline Pembentukan Pengawas TPS Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami